Yuris
sarjana hukum atau akademis, seorang profesional yang mempelajari, mengajar, dan mengembangkan hukum / From Wikipedia, the free encyclopedia
Yuris atau ahli hukum adalah orang yang melaksanakan, meneliti dan mengkaji yurisprudensi.[1] Orang semacam itu dapat bekerja sebagai pengacara, penceramah hukum, pengajar dan penulis hukum. Di Indonesia gelar dasar yang wajib bagi yuris ialah Sarjana Hukum.