Wangsa Nassau-Weilburg
From Wikipedia, the free encyclopedia
Wangsa Nassau-Weilburg, adalah cabang dari Wangsa Nassau, yang pernah menjadi penguasa feodal dari sebagian wilayah Nassau, yang saat itu adalah bagian dari Kekaisaran Romawi Suci, antara 1344 hingga 1806 (saat ini termasuk wilayah Jerman).
Wangsa Nassau-Weilburg | |
---|---|
Negara | Jerman, Luksemburg |
Tempat tinggal | Istana Adipati Agung, Kota Luksemburg Kastel Berg, Colmar-Berg Kastil Fischbach, Fischbach |
Wangsa induk | Nassau (sampai 1985) Bourbon-Parma (sejak 1985) |
Gelar |
|
Didirikan | 1344; 679 tahun lalu (1344) |
Pendiri | John I dari Nassau-Weilburg |
Kepala saat ini | Henri, Adipati Agung Luksemburg (garis kognatik) |
Dibubarkan | 1985 (garis agnatik) |
Pada tanggal 17 Juli 1806, yaitu pada saat pembubaran Kekaisaran Romawi Suci, kedua kabupaten (county) Nassau-Usingen dan Nassau-Weilburg bergabung dengan Konfederasi Rhine. Di bawah tekanan dari Napoleon, kedua kabupaten digabung menjadi Kadipaten Nassau (duchy) pada 30 Agustus 1806, di bawah pemerintahan bersama Pangeran Frederick Agustus dari Nassau-Usingen dan sepupunya mudanya Pangeran Frederick William dari Nassau-Weilburg. Karena Frederick Agustus tidak memiliki ahli waris, ia setuju bahwa Frederick William akan menjadi penguasa tunggal setelah ia meninggal dunia. Namun, Frederick William meninggal karena jatuh dari tangga di Kastil Weilburg pada 9 Januari 1816, dan putranya William lah yang kemudian menjadi adipati (duke) dari wilayah Nassau yang bersatu.
Penguasa wangsa ini kemudian memerintah Kadipaten Nassau sampai tahun 1866. Sejak tahun 1890, mereka juga telah menjadi penguasa negara Luksemburg. Keturunan garis laki-laki Wangsa Nassau-Weilburg menjadi punah dengan meninggalnya Adipati Agung Charlotte dari Luksemburg pada tahun 1985.
Penguasa wangsa Luksemburg tetap mempertahankan nama "Nassau-Weilburg" sebagai nama resminya. Sejak kematian Adipati Agung Charlotte, Wangsa Nassau-Weilburg merupakan cabang kadet (garis keturunan laki-laki) dari Wangsa Bourbon-Parma.[1]