Tumpak Hatorangan Panggabean
Politisi Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Tumpak Hatorangan Panggabean, S.H. (lahir 29 Juli 1943 ) adalah Jaksa berkebangsaan Indonesia. Ia adalah mantan Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang harus nonaktif dari jabatannya terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009.[1][2] Pada tahun 2010 jabatannya digantikan oleh Busyro Muqoddas.
Fakta Singkat S.H., Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ...
Tumpak Hatorangan Panggabean | |
---|---|
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi | |
Mulai menjabat 20 Desember 2019 Menjabat bersama Syamsuddin Haris, Albertina Ho, Harjono, dan Indriyanto Seno Adji | |
Presiden | Joko Widodo |
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Pelaksana Tugas | |
Masa jabatan 6 Oktober 2009 – 20 Desember 2010 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi | |
Masa jabatan 29 Desember 2003 – 18 Desember 2007 Menjabat bersama Taufiequrachman Ruki (ketua), Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi dan Sjahruddin Rasul | |
Pendahulu tidak ada | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 29 Juli 1943 (umur 80) Sanggau, Indonesia |
Alma mater | Universitas Tanjungpura |
Profesi | Advokat, jaksa |
Sunting kotak info • L • B | |
Tutup