Sidang Komando Tinggi
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pengadilan Komando Tinggi (secara resmi, Amerika Serikat vs. Wilhelm von Leeb, et al.), awalnya juga dikenal sebagai Kasus No. 12 (Pengadilan 13 Jenderal),[1] dan kemudian sebagai Kasus No. 72 (pengadilan komando tinggi Jerman: Pengadilan Wilhelm von Leeb dan tiga belas orang lainnya),[2] adalah persidangan terakhir dari dua belas persidangan kejahatan perang yang dilakukan otoritas Amerika Serikat di zona pendudukan Jerman di Nürnberg setelah berakhirnya Perang Dunia II.[3] Kedua belas persidangan ini semuanya diadakan di hadapan pengadilan militer AS, bukan di hadapan Pengadilan Militer Internasional, namun berlangsung di ruangan yang sama di Istana Kehakiman. Dua belas persidangan AS tersebut secara kolektif dikenal sebagai "pengadilan Nürnberg lanjutan" atau, lebih formalnya, sebagai "Pengadilan Penjahat Perang di hadapan Pengadilan Militer Nürnberg".