Resolusi 699 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
From Wikipedia, the free encyclopedia
Resolusi 699 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Juni 1991. Usai mengulang Resolusi 687 (1991) dan menyatakan laporan Sekjen, DKPBB menyatakan bahwa Badan Tenaga Atom Internasional dan Komisi Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki otoritas untuk memeriksa persenjataan di Irak.[1]
Fakta Singkat Resolusi 699 Dewan Keamanan PBB, Tanggal ...
Resolusi 699 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 17 Juni 1991 |
Sidang no. | 2.994 |
Kode | S/RES/699 (Dokumen) |
Topik | Irak |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Tutup