Resolusi 1219 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
From Wikipedia, the free encyclopedia
Resolusi 1219 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Desember 1998. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, terutama resolusi-resolusi 1202 (1998) dan 1213 (1998), DKPBB mengecam ketiadaan tindakan untuk menentukan nasib kru dan penumpang United Nations Flight 806 yang jatuh pada 26 Desember 1998.[1]
Fakta Singkat Resolusi 1219 Dewan Keamanan PBB, Tanggal ...
Resolusi 1219 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 31 Desember 1998 |
Sidang no. | 3.962 |
Kode | S/RES/1219 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Tutup