Prostitusi di Jerman
From Wikipedia, the free encyclopedia
Prostitusi di Jerman merupakan perbuatan yang legal, juga aspek-aspek lain seperti industri seks termasuk di dalamnya rumah bordir, iklan dan tawaran pekerjaan melalui perusahaan pencari tenaga kerja. Pekerja seks layanan penuh tersedia luas dan diatur oleh Pemerintah Jerman, yang memunggut pajak atas jasanya.[1] Pada 2016, Pemerintah Jerman menerbitkan peraturan baru yaitu Prostitutes Protection Act (Peraturan Perlindungan Pekerja Seks Komersial) untuk memperbaiki pekerja seks di mata hukum. Walaupun begitu, stigma sosial mengenai pekerja seks tetap ada dan banyak pekerja memilih untuk memiliki kehidupan ganda.[2] Organisasi HAM berpendapat bahwa stigma terhadap profesi ini masih muncul akibat adanya ekspoitasi pekerja seks di Eropa Timur dan Eropa Utara