Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Surakarta 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Surakarta periode 2024-2029.[1]
Fakta Singkat
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Peta lokasi Kota Surakarta di Jawa Tengah | |||
|
Tutup
Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surakarta tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Wali Kota petahana Gibran Rakabuming Raka keungkinan besar tidak dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilwalkot Surakarta 2024 karena sudah ditetapkan sebagai cawapres terpilih KPU RI 2024.