Pemerintah Gibraltar
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemerintah Gibraltar adalah pemerintah yang terpilih secara demokratis di Teritori Seberang Laut Britania Gibraltar. Pemerintah ini memiliki kepala negara, yaitu Ratu Elizabeth II (diwakili oleh Gibraltar - saat ini dijabat oleh Sir Adrian Johns). Pemilihan umum diadakan setiap empat tahun sekali, yang memilih parlemen unikameral beranggotakan 18 orang (17 anggota dipilih rakyat dan satu anggota, yaitu "Ketua", ditunjuk oleh Parlemen). Masa jabatannya empat tahun.[1]
Fakta Singkat
Gibraltar |
Artikel ini adalah bagian dari seri: |
|
Hukum
Pemilihan umum
Lainnya
|
Negara lain · Atlas Portal politik
|
Tutup