Paspor Korea Selatan
From Wikipedia, the free encyclopedia
Paspor Republik Korea (bahasa Korea: 대한민국 여권, translit. Daehan Minguk yeogwon) dikeluarkan untuk warga negara Korea Selatan untuk memfasilitasi perjalanan internasional mereka. Seperti paspor lainnya, paspor ini berfungsi sebagai bukti informasi pribadi pemegang paspor, seperti kewarganegaraan dan tanggal lahir. Paspor Korea Selatan juga menunjukkan nomor registrasi penduduk si pemilik, kecuali jika pemegang tidak memilikinya. Paspor Korea Selatan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan telah dicetak oleh Perusahaan Percetakan dan Keamanan Korea (KOMSCO) sejak 1973.[8]
Fakta Singkat Paspor Republik Korea 대한민국 여권, Pertama diterbitkan ...
Paspor Republik Korea 대한민국 여권 | |
---|---|
Pertama diterbitkan | 1948 (versi pertama)[1] 25 Agustus 2008[2] (paspor biometrik) 20 April 2017 (paspor dengan braille ditambahkan untuk tuna netra)[3][4] |
Penerbit | Kementerian Luar Negeri Republik Korea |
Jenis dokumen | Paspor |
Tujuan | Identifikasi |
Syarat kepemilikan | Kewarganegaraan Korea Selatan |
Kedaluwarsa | 1 tahun (penggunaan tunggal, usia di bawah 2 tahun) (KRW ₩15,000) 2 tahun (bagi mereka yang kehilangan paspor mereka 3 kali atau lebih dalam 5 tahun atau 2 kali dalam setahun atau mereka yang mengunjungi negara-negara yang dilarang bepergian[5] tanpa izin)[6][7] (KRW ₩15,000) 5 tahun (Bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun atau yang kehilangan paspor mereka 2 kali dalam 5 tahun)[6]) (KRW ₩33,000 untuk yang di bawah 8 tahun, KRW ₩42,000 untuk yang di atas 8 tahun) 10 tahun (Untuk 18 tahun ke atas yang telah menyelesaikan dinas militer atau dibebaskan dari dinas militer) (KRW ₩53,000) Bervariasi (18 tahun atau lebih yang belum menyelesaikan dinas militer mendapatkan paspor yang kedaluwarsa pada tahun ulang tahun ke 24) (KRW ₩15,000) |
Tutup