Negara mikro berdaulat
artikel daftar Wikimedia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Negara mikro berdaulat atau negara mini (bahasa Inggris: microstate atau ministate) adalah sebuah negara berdaulat yang memiliki populasi yang sangat sedikit atau luas daratan yang sangat kecil, dan biasanya keduanya. Pengartian "negara" dan "sangat kecil" tak didefinisikan secara jelas dalam hukum internasional.[1] Sejak 2010, upaya-upaya terkini untuk mendefinisikan negara mikro berfokus pada mengidentifikasikan entitas-entitas politik dengan unsur-unsur kualitatif unik berkaitan dengan batasan-batasan geografis atau demografi mereka.
Contoh negara mikro yang diterima secara umum diantaranya Andorra, Liechtenstein, Kepulauan Marshall, Negara Federasi Mikronesia, Monako, Nauru, Palau, San Marino, dan Tuvalu. Entitas politik terkecil yang diakui sebagai negara berdaulat adalah Kota Vatikan, dengan kurang dari 1.000 penduduk dan luas hanya 49 hektar (120 hektar). Beberapa negara mikro – seperti Monako – adalah negara kota yang terdiri dari satu kotamadya.