Hukum Sali
kitab undang-undang hukum orang Franka / From Wikipedia, the free encyclopedia
Hukum Sali (bahasa Latin: Lex Salica) adalah kumpulan undang-undang hukum sipil orang Franka Sali yang disusun pada ca. 500 M oleh Klovis, raja orang Franka yang pertama. Meskipun ditulis dalam bahasa Latin atau menurut sejumlah ahli bahasa dalam bahasa semi-Prancis,[1] Hukum Sali juga memuat sejumlah kata yang disebut-sebut oleh para ahli bahasa Belanda sebagai salah satu peninggalan tertulis paling tua dalam bahasa Belanda Kuno, bahkan mungkin tertua kedua sesudah prasasti Bergakker.[2] Hukum Sali merupakan hukum asasi orang Franka pada Awal Abad Pertengahan, dan di kemudian hari mempengaruhi tatanan hukum Eropa. Asas yang paling terkenal dari hukum kuno ini adalah pengecualian kaum perempuan dalam aturan pewarisan jabatan, tanah, dan pusaka-pusaka warisan lainnya. Lembaga penegak Hukum Sali adalah sebuah panitia yang ditunjuk langsung dan diberi kuasa oleh raja orang Franka. Ada lusinan naskah Hukum Sali dari abad ke-6 sampai abad ke-8, dan tiga naskah Hukum Sali teremendasi selambat-lambatnya dari abad ke-9 yang sintas sampai sekarang.[3]
Hukum Sali merupakan kodifikasi hukum-hukum tertulis, baik hukum perdata semisal hukum waris, maupun hukum pidana misalnya hukuman atas tindak pidana pembunuhan. Hukum Sali mempengaruhi pembentukan tradisi hukum tertulis yang berlanjut sampai ke zaman modern di Eropa Barat dan Eropa Tengah, khususnya di negara-negara bagian Jerman, Prancis, Belgia, Belanda, sebagian Italia, Austria-Hungaria, Rumania, dan negara-negara di semenanjung Balkan.