Hijab
Kerudung yang digunakan oleh wanita beragama Islam sebagai Muslimah / From Wikipedia, the free encyclopedia
Hijab (Arab: حجاب, translit. ḥijāb, pelafalan [ħɪˈdʒaːb]) adalah kerudung yang dipakai oleh banyak wanita beragama Islam. Meskipun terdapat banyak macam penutup kepala Muslim, hijab biasanya merujuk kepada kain yang dikenakan di sekitar kepala dan leher perempuan, yang menutup rambut namun tidak menutup wajah.[1] Penggunaan hijab meningkat sejak 1970-an dan dipandang oleh banyak orang Muslim sebagai ekspresi kesopanan dan iman.[1] Konsensus sebagian besar ulama Muslim menganggap bahwa hijab diwajibkan atau direkomendasikan, walaupun aktivis dan beberapa ulama Muslim berargumen bahwa hijab tidak diwajibkan.
Sebagian kalangan Muslim meyakini bahwa ayat-ayat hijab dalam Al-Qur'an merupakan perintah yang mewajibkan agar para perempuan Muslim berhijab;[2] sedangkan sebagian kalangan Muslim lainnya meyakini bahwa ayat-ayat tersebut tidak memerintahkan pengenaan hijab untuk wanita-wanita Muslim, dengan beberapa mengatakan itu hanyalah untuk istri-istri Muhammad,[3][4] dan mempertimbangkan bahwa mengharuskannya kepada seluruh wanita Muslim adalah sebuah bentuk pemaksaan pemahaman.[5] Di antara pihak yang menganggap hijab wajib bagi perempuan, tidak pula terdapat konsensus seperti pada bagian-bagian badan mana yang mesti ditutupi.[6][7][8] Aturan berbusana budak perempuan dalam hukum Syariah berbeda pula dengan aturan berbusana wanita Muslim merdeka.
Saat ini, hijab wajib dipakai di Iran[9] dan Afganistan.[10] Hukum Arab Saudi tidak mewajibkan perempuan mengenakan hijab sejak 2018.[11][12][13][14] Negara lain di Eropa dan dunia Islam telah mengesahkan hukum yang melarang beberapa atau seluruh jenis hijab di publik atau di tempat tertentu. Wanita juga mengalami tekanan tidak resmi untuk memakai atau melepas hijab. Beberapa kelompok reformis (salah satunya adalah Gerakan Reformasi Muslim) berpendapat bahwa hijab dalam Al-Qur'an berarti "pembatas" dan digunakan dalam latar belakang pria dan wanita; jilbab dan khimar adalah pakaian pra-Islam dan Al-Qur'an hanya menyarankan cara memakainya, dan tidak menetapkan kewajiban untuk menggunakannya.[5]
Hijab serupa dengan tichel atau snood yang dipakai oleh wanita Yahudi Ortodoks, kerudung tertentu yang dipakai oleh beberapa wanita Kristen, seperti mantilla, apostoinik dan wimple,[15][16][17] dan juga dupatta yang dipakai oleh banyak wanita Hindu dan Sikh (dan juga wanita Muslim di subbenua India).[18][19][20]