Daftar keuskupan di Malaysia, Singapura, dan Brunei
artikel daftar Wikimedia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Berikut ini merupakan daftar keuskupan-keuskupan Gereja Katolik di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Seluruh Hierarki Gereja Katolik di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam terafiliasi dalam yurisdiksi Gereja Latin yang menggunakan ritus liturgi Romawi (Latin). Dengan demikian, tidak ada yurisdiksi Gereja-Gereja Katolik Timur di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Yurisdiksi Gereja Katolik di Malaysia terdiri dari tiga keuskupan agung dan enam keuskupan sufragan yang membentuk tiga provinsi gerejawi, yurisdiksi Gereja Katolik di Singapura terdiri dari satu keuskupan agung yang tunduk langsung pada Takhta Suci, sedangkan yurisdiksi Gereja Katolik di Brunei Darussalam terdiri dari satu vikariat apostolik. Uskup dan uskup agung dari yurisdiksi di Malaysia, Uskup Agung Singapura, dan Vikaris Apostolik Brunei Darussalam tergabung dalam suatu organisasi para uskup yang disebut Konferensi Waligereja Malaysia, Singapura, dan Brunei (bahasa Inggris: Catholic Bishops' Conference of Malaysia, Singapore and Brunei, CBCMSB)
Nunsiatur Apostolik untuk Malaysia yang berkedudukan di Kuala Lumpur menjadi perwakilan diplomatik Takhta Suci setingkat kedutaan besar bagi Malaysia dan sebagai penghubung Sri Paus dengan para uskup di negara masing-masing. Sementara itu, Nunsiatur Apostolik untuk Singapura berperan sebagai perwakilan diplomatik Takhta Suci di Singapura sekaligus penghubung Paus dengan Uskup Agung Singapura. Untuk Brunei Darussalam, Delegasi Apostolik untuk Brunei Darussalam dibentuk sebagai perwakilan diplomatik tidak resmi untuk Brunei Darussalam (mengingat tidak adanya hubungan diplomatik resmi di antara kedua negara) dan sebagai penghubung Paus dengan Vikaris Apostolik Brunei Darussalam.